Aldy Aldy Author
Title: Pengawasan Koperasi Oleh OJK
Author: Aldy
Rating 5 of 5 Des:
Pengawasan Koperasi Oleh OJK OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyeleng...


Pengawasan Koperasi Oleh OJK
OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Namun Koperasi merupakan lembaga keuangan non bank yang belum diawasi oleh OJK (Otoritas jasa Keuangan) sampai saat ini, pada dasarnya koperasi merupakan lembaga keuangan non bank yang pungutan dananya berasal dari anggota itu sendiri,  dan penyaluran dananya pun untuk anggota itu sendiri. Sesuai dengan prinsip koperasi 'dari, oleh dan untuk anggota. Koperasi hingga kini tidak menjadi bagian yang diawasi oleh OJK karena dana yang terhimpun berasal dari internal saja.
Berikut adalah tujuan dan fungsi OJK
Tujuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Fungsi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top