Konsep Pengendalian
Internal
Pengertian
pengendalian internal telah mengalami perubahan baik dalam konsep maupun komponen-komponennya sesuai dengan perkembangan dunia bisnis
yang semakin kompleks.Pada awal perkembangannya pengendalian internal
diartikan sebagai internal cek.Internal cek dengan konsep kesamaan hasil melalui
pencocokan catatan dari dua bagian atau lebih. Sebagaimana diungkapkan American Institute
of Certifield Public Accountant (AICPA) yang dikutip
Moller & Witt (1999; 81) menjabarkan definisi pengen- dalian internal
sebagai berikut:
"Internal
control comprises the plan of organization and all of the coordinate methods
and measures adopted within a business to safeguard its assets, check the accuracy
and reliability of its accounting data, promote operational effIciency, and encourage adherencp
to prescribed managerial
policies"
Pengendalian
internal yang terdapat dalam perusahaan tidak hanya mencakup kegiatan akuntansi
dan keuangan saja tetapi meliputi segala aspek kegiatan perusahaan.
Pengendalian
internal dapat digunakan untuk:
1.
Menjaga
keamanan harta milik perusahaan;
2.
Memberikan
keyakinan bahwa laporan - laporan yang disampaikan kepada pimpinan adalah
benar;
3.
Meningkatkan
efisiensi usaha; dan
4.
Memastikan
bahwa kebijakan - kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan telah dijalankan
dengan baik.
Pengendalian
internal mencakup lima komponen dasar kebijakan prosedur yang dirancang
manajemen untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan tertentu
perusahaan dapat dipenuhi. Arens (2004; 273) mengemukakan bahwa:
"Internal
control includes five categories of controls that management design and
implements to provide
reasonable assurance that manage-ment's control objectives win be met.
These are caned component of internal control and are:
1.
Control
Environment;
2.
Risk
Assessment,
3.
Information and
Communication;
4.
Control Activities,
5.
Monitoring.
Konsep Pencegahan
Fraud Pengadaan Barang
Menurut
Hall (2001), fraud menunjuk pada penyajian fakta yang bersifat material
secara salah yang dilakukan oleh satu pihak ke pihak lain dengan tujuan untuk
membohongi dan mempengaruhi pihak lain untuk bergantung pada fakta tersebut,
fakta yang akan merugikannya dan berdasarkan hukum yang berlaku, suatu
tindakan yang curang (fraudulent act) harus memenuhi lima kondisi ini:
1.
Penyajian
yang salah. Harus terdapat laporan yang salah atau tidak diung-kapkan;
2.
Fakta
yang sifatnya material. Suatu fakta harus merupakan faktor yang substansial
yang men- dorong seseorang untuk bertindak;
3.
Tujuan
Harus terdapat tujuan untuk menipu atau pengetahuan bahwa laporan tersebut
salah;
4.
Ketergantungan yang
dapat dijustifikasi. Penyajian
yang salah harus merupakan factor yang substansial yang menyebabkan pihak
lain merugi karena ketergantungannya;
5. Perbuatan
tidak adil atau kerugian. Kebohongan tersebut telah menyebabkan
ketidakadilan atau kerugian bagi korban fraud.
Fraud
terjadi pada dua tingkatan, yaitu fraud pegawai dan fraud manajemen. Adalah
penting untuk membedakan antara kedua jenis fraud ini karena tiap jenis
memiliki tanggung jawab dan implikasi yang berbeda bagi auditor. Pertama,
Fraud pegawai atau fraud oleh pegawai non-manajemen, biasanya ditujukan
untuk langsung mengkonversi kas
atau aktiva lainnya untuk keuntungan pegawai tersebut. Pada umumnya, pegawai
tersebut mengakali perusahaan untuk kepentingan pribadinya. Jika suatu
perusahaan memiliki sistem pengen-dalian internal yang efektif, kebangkrutan
atau penggelapan uang dapat di-deteksi atau dihindari. Fraud pegawai biasanya
melibatkan tiga langkah:
1.
Mencuri
sesuatu yang berharga (sebuah aktiva),
2. Mengkonversi
aktiva tersebut ke bentuk yang dapat digunakan (kas), dan
3. Menutupi
kejahatannya agar tidak diketahui. Langkah ketiga sering kali merupakan hal
yang paling sulit. Langkah ini mungkin relatif mudah bagi petugas
administrasi gudang untuk mencuri persediaan dari gudang perusahaan, tetapi mengubah catatan
persediaan lebih menantang.
Kedua, Fraud
manajemen lebih tersembunyi dan
membahayakan daripada fraud pegawai dan seringkali lolos dari deteksi sampai
organisasi tersebut menderita kerugian atau kerusakan yang tidak dapat
diperbaiki. Treadway Commision tentang
Pelaporan Kecurangan Keuangan mengamati bahwa pada tingkat makro,
manajemen dapat terlibat dalam kegiatan kecurangan untuk men-dapat- kan harga
saham yang lebih tinggi atau penawaran utang atau hanya untuk memenuhi harapan
para investor sedangkan pada tingkat mikro biasanya dapat melibatkan data keuangan
yang dilaporkan secara salah dan melaporkannya untuk mendapatkan kompensasi
tambahan, untuk mendapatkan promosi, atau untuk melarikan diri dari hukuman
karena kinerja yang buruk.
Fraud manajemen biasanya terdiri
atas tiga karakter ini:
1.
Fraud
ini dilakukan pada tingkat manajemen di atas tingkat manajemen di mana
struktur kontrol internal biasanya berkaitan;
2. Fraud
ini biasanya melibatkan penggunaan laporan keuangan untuk menciptakan ilusi
bahwa entitas lebih sehat dan lebih makmur dari kenyataannya;
3.
Jika
fraud tersebut melibatkan pernyataan aktiva secara salah, ia biasanya dikelilingi oleh
transaksi bisnis yang kompleks, yang sering kali melibatkan
pihak ketiga.
Tujuan utama
pencegahan fraud adalah untuk meng-hilangkan sebab- sebab munculnya
fraud.Menurut Amrizal (2004:3) fraud sering terjadi apabila:
1.
pengendalian
internal tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan longgar atau tidak
efektif;
2.
pegawai
diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka;
3.
pegawai
diatur, dieksploitasi dengan tidak baik,
disalahgunakan atau di-tempatkan dengan tekanan yang besar
untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan;
4.
Model
manajemen melakukan fraud, tidak efisien dan atau tidak efektif serta tidak
taat pada hokum dan peraturan yang berlaku;
5.
pegawai
yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang harus dipecahkan, masalah
keuangan, masalah kesehatan
keluarga, gaya hidup
yang berlebihan;
6.
industri
di mana perusahaan menjadi bagiannya memiliki sejarah atau tradisi terjadinya
fraud.
Pencegahan
fraud pada umumnya adalah aktivitas yang dilaksanakan dalam hal penetapan
kebijakan, sistem dan prosedur yang membantu bahwa tindakan yang diperlukan
sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain dalam perusahaan
untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalam mencapai tujuan organisasi yaitu:
Efektivitas dan efisiensi operasi, keandalan laporan keuangan, dan kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
|